"BURUH TANI", POTRET WARGA BANGSA YANG MENDERITA

     Foto : Ilustrasi buruh tani

Duniaislambumiindonesia.blogspot.com,Pertanian adalah salah satu pilar suatau negara yang seharusnya menjadi perhatian utama disamping pilar-pilar negara lainnya,Ironisnya Fenomena yang berkembang selama ini, buruh tani adalah gambaran kaum tani yang kondisi kehidupan nya masih sangat memprihatinkan, Padahal tanpa mereka lahan pertanian bakal banyak yg terbengkalai yang berakibat semua menderita.
Buruh tani adalah bagian dari warga bangsa yang sejak Indonesia merdeka, terekam masih jauh dari kelayakan manusia yang merdeka. maka buruh tani penting untuk dibela dan ditingkatkan harkat dan kemartaban nya selaku anak bangsa. Betapa bersalah nya kita jika buruh tani dibiarkan hidup menderita. 

1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia. Saat itulah seluruh buruh di dunia akan memperingati nya dengan berbagai versi. Ada yang serius penuh khidmat menyelenggarakan kegiatan apel kebersamaan. Ada pula yang menggelar aksi demo terkait dengan keprihatinan. Bahkan ada juga yang melakukan orasi tentang aspirasi mereka agar di dengar para penguasa.

Begitulah dinamika para buruh dalam menyemaraki Hari Buruh Sedunia. Semua terlihat antusias menyambutnya. Mereka berharap agar peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi momentum untuk dapat merubah nasib. Buruh di banyak negara, termasuk di negara kita, memang pantas disebut sebagai penikmat pembangunan. Apa yang mereka peroleh dari pekerjaan yang digeluti, hanyalah upaya untuk menyambung nyawa kehidupan.

Penghasilan yang terbatas, membuat mereka terpaksa hidup apa adanya. Kerja keras yang dilakukan tidak sebanding dengan suasana hidup layak sebagai bangsa yang merdeka. Hasrat untuk merasakan bagaimana indahnya hidup di tanah merdeka, tampak baru sebatas cita-cita. Fakta yang harus mereka terima, tetap saja belum banyak mengalami perubahan. Mereka hidup dalam jeratan kemiskinan yang tak berujung pangkal.

Dari sekian banyak buruh di negeri ini, buruh tani merupakan sosok anak bangsa yang hingga saat ini belum tercatat sebagai buruh dalam nomenklatur ketenaga-kerjaan. Buruh tani tidak memiliki Upah Minimal Regional (UMR). Mereka bekerja dan mendapat penghasilan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan para pemilik sawah. Selain itu, buruh tani pun tidak ada yang menjamin sampai kapan mereka akan bekerja.

Dalam dunia pertanian, terutama dilihat dari aspek kepemilikan lahan, menjadi buruh tani merupakan status yang paling rendah. Buruh tani atau sering juga dikatakan petani buruh adalah petani yang sama sekali tidak memiliki lahan pertanian. Mereka hanya berburuh di lahan milik para petani kaya. Disekitar nya ada petani gurem. Mereka hanya memiliki lahan pertanian rata-rata 0,25 hektar.

Sedangkan mereka yang memiliki lahan pertanian antara 1 hektar sampai 2 hektar akan dikatakan sebagai petani kecil. Petani yang mempunyai lahan diatas 2 hektar disebut petani kaya. Atas gambaran yang demikian, buruh tani merupakan potret petani yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan. Buruh tani, sebuah potret warga negara yang hidup menderita.

Menurut pandangan Google Buruh tani adalah seseorang yang bekerja di bidang pertanian dengan cara melakukan pengelolaan tanah, yang bertujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman, dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut, untuk digunakan sendiri atau menjualnya kepada orang lain. Buruh tani bekerja untuk lahan pertanian milik orang lain dengan upah dari sang tuan tanah.

Fenomena yang berkembang selama ini, buruh tani adalah gambaran kaum tani yang kondisi kehidupan nya masih sangat memprihatinkan. Buruh tani adalah bagian dari warga bangsa yang sejak Indonesia merdeka, terekam masih jauh dari kelayakan manusia yang merdeka. Tingkat pendidikan nya relatif rendah, bahkan banyak yang tidak mengenyam dunia pendidikan. Derajat kesehatan nya masih jauh dari apa yang diharapkan. Dan kondisi keekonomian nya pun tampak masih merisaukan.

Menurut Putranto lewat sebuah hasil kajian nya di daerah Jember, Jawa Timur, buruh tani adalah seorang pekerja di lahan pertanian milik para petani. Pada umumnya kehidupan mereka secara ekonomi lebih parah dari kondisi buruh yang ada atau bekerja di sektor non agraris (yang mayoritas bekerja di dunia industri atau pertokoan). 
Sebab, pekerjaan sebagai buruh tani bukan merupakan pekerjaan yang tergolong jenis kontrak panjang, yang setiap harinya juga pasti ada. 

Akan tetapi merupakan jenis pekerjaan panggilan atau kondisional yang secara waktu serta kepastian pekerjaannya sangat bergantung pada kebutuhan atau kehendak para petani yang mau menggunakan jasanya. Apalagi di pihak lain, proses tumbuhnya tanaman, mulai dari masa tanam hingga masa panen (berlansung di setiap lahan garapan baik sawah atau tegalan) lebih banyak membutuhkan waktu tunggu (yakni sekitar 3-4 bulan hingga pada masa panen) dibandingkan pekerjaan yang tinggi.

Potret buram kehidupan buruh tani sebetul nya hampir merata di seluruh tanah Jawa. Hubungan "patron-client" yang terjadi dalam kehidupan kaum tani, diduga merupakan faktor penentu buruh tani terpaksa harus hidup sengsara. Di sisi lain, orang-orang sering berpandangan bahwa kedaulatan petani sebetul nya berada pada lahan pertanian yang dimiliki nya. Petani yang tidak memiliki lahan sawah, sebagaimana hal nya buruh tani, jelas diri nya tidak berdaulat. Dengan demikian, apakah tepat mengacu pada pemikiran diatas, maka buruh tani disebut sebagai petani ?

Petani adalah mata pencaharian yang ciri utama nya diukur oleh kepemilikan lahan pertanian yang digarap nya. Dalam penelitian Sajogyo, tipologi petani dapat dikategorikan ke dalam 4 kelompok besar, yaitu petani kaya, petani kecil, petani gurem dan petani buruh. Dari ke empat kelompok tersebut hanya petani buruh yang sama sekali tidak memiliki lahan pertanian. Buruh tani hidup dari berburuh dan sebagian besar penghasilan nya pun diperoleh dari berburuh juga. Pendapatan nya sangat rendah dan jauh dari kelayakan.

Akibat nya, buruh tani inilah penyumbang terbesar angka kemiskinan di pedesaan. Dengan keadaan yang demikian, maka buruh tani penting untuk dibela dan ditingkatkan harkat dan kemartaban nya selaku anak bangsa. Betapa bersalah nya kita jika buruh tani dibiarkan hidup menderita. Suatu kekeliruan bila buruh tani dibiarkan sendirian dalam mengarungi kehidupan nya. Itu sebab nya kita berharap agar Pemerintah tidak cuma pintar membuat Undang Undang No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani semata, namun juga harus mampu diterapkan di lapangan.

Akhirnya penting disampaikan, siapa pun yang diberi amanah untuk menakhkodai bangsa dan negara ini, dalam lubuk hati terdalam nya, senantiasa muncul kehendak untuk mensejahterakan para buruh tani. Hasrat untuk membebaskan buruh tani dari sergapan kesengsaraan, tentu bakal melandasi kebijakan pembangunan yang dipilih nya. 

Semua ini lumrah terjadi, karena buruh tani pada dasar nya merupakan bagian dari warga bangsa, yang kondisi kehidupan nya masih perlu ditingkatkan. Buruh tani perlu di bela dan jangan ditindas. Pembelaan terhadap buruh tani harus "all out". Mereka pasti akan kecewa bila Pemerintah tidak melakukan yang terbaik bagi perbaikan kualitas kehidupan nya. 


OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Santunan Yatim dan Jompo di Masjid Puri Khayangan

13 Ton Padi Organik: Keberhasilan Petani di Bengkulu

Paguron Bela Diri dan Pencak Silat "Cahya Paroman" Adakan Ajang Prestasi Tahunan