DEMOKRASI DAN KEKUASAAN
Duniaislambumiindonesia.blogspot.com, "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik,yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat,baik secara langsung (Demokrasi langsung)atau melalui perwakilan(Demokrasi perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dèmokratia)"kekuasaan rakyat",yang di bentuk dari kata (dèmos) "rakyat",dan (kratos) "Kekuasaan",Merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke -4 SM di Negara Yunani kuno,khususnya Athena,menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Istilah Demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagian suatu bentuk pemerintahan,yaitu pemerintahan yang mengharuskan bahwa kekuasaan berada ditangan orang banyak (rakyat).Abraham lincoln dalam pidato Gettysburg-nya mendefinisikan demokrasi sebagai "Pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat ". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada ditangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,kesempatan dan suara yang sama didalam mengatur kebijakan pemerintahan.
Melalui demokrasi,keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.Dengan adanya sistem demokrasi,kekuasaan absolut satu pihak Melalui tirani,kediktaktoran dan pemerintahan otorier lainnya dapat dihindari.Demokrasi memberikan kebebasan pendapat bagi rakyat,namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka,melainkan hanya laki-laki saja.Sementara itu,wanita,budak,orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Perbedaan Islam dan Demokrasi
Menurut Dhiyauddin ar-Rais, ada tiga aspek yang membedakan Islam dan demokrasi.
Pertama,Dalam demokrasi yang sudah populer di barat,definisi Bangsa atau Umat dibatasi batas wilayah,iklim,daerah,suku-bangsa,bahasa dan adat-adat yang mengkristal.Dengan kata lain,demokrasi selalu diiringi pemikiran nasionalisme atau rasialisme yang digiring tendensi fanatisme.Adapun Menurut islam,umat tidak terikat batas wilayah atau batas lainnya.Ikatan yang hakiki didalam Islam adalah ikatan akidah,pemikiran dan perasaan.Siapa pun yang mengikuti Islam,ia masuk salah satu negara islam terlepas dari jenis,warna kulit,negara,bahasa atau batasan lain. Dengan demikian, pandangan islam sangat manusiawi dan bersifat internasional.
Kedua,Tujuan-tujuan demokrasi modern Barat atau demokrasi yang ada pada tiap masa adalah Tujuan-tujuan yang bersifat duniawi dan material.Jadi,demokrasi ditujukan hanya untuk kesejahteraan umat(rakyat) dengan upaya pemenuhan kebutuhan duniawi yang ditempuh melalui pembangunan,peningkatan kekayaan atau gaji.Adapan islam selain mencakup pemenuhan kebutuhan duniawi (materi) mempunyai tujuan spiritual yang lebih utama dan Fundamental.
Ketiga,Kedaulatan Umat(rakyat) Menurut Demokrasi Barat adalah sebuah kemutlakan.Jadi, Rakyat pemegang kekuasaan tertinggi tanpa peduli kebodohan,kezaliman atau kemaksiatannya.Namun dalam Islam,Kedaulatan umat(rakyat) tidak mutlak,melainkan terikat dengan ketentuan-ketentuan syariat sehingga umat tidak dapat melebihi batasan-batasan bahkan keluar dari syariat.
Menurut islam,kekuasaan tertinggi bukan ditangan penguasa karena islam tidak sama dengan paham otokrasi.Kekuasaan bukan pula ditangan Tokoh-tokoh agamanya karena islam tidak sama dengan otokrasi. Begitupun bukan ditangan UU karena islam tidak sama dengan nomkrasi atau ditangan umat karena islam bulan demokrasi dalam pengertian yang sempit.Jawabanya,kekuasaan tertinggi dalam Islam sangat nyata sebagi perpaduan dua hal,yaitu Umat dan syariat islam.Jadi syariat pemegang kekuasaan penuh dalam negara islam.
Demokrasi seperti itulah yang dipahami aktivis islam termasuk Ikhwanul Muslimin (IM) saat terjun kedalam kehidupan politik dan bernegara di negara demokrasi.Ustadz Ma'mun al Hudhaibi hafizhahullah pernah ditanya pandangan "IM" tentang demokrasi dan kebebasan individu.Katanya,jika demokrasi berarti rakyat memilih orang yang akan memimpin mereka,"IM" menerima demokrasi.Namun,Jika demokrasi berarti rakyat dapat mengubah hukum-hukum Allah subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti kehendak mereka,Ikhwanul Muslimin "menolak demokrasi ".
"IM" hanya mau terlibat dalam sistem yang memungkinkan syariat islam diberlakukan dan kemungkaran diharuskan.menolong meskipun sedikit,masih lebih baik dari pada tidak menolong.Mengeni kebebasan individu,"IM" menerima kebebasan individu dalam batas-batas yang dibolehkan islam.Namun jika kebebasan individu yang menjadikan muslimah memakai pakaian pendek,minim dan atau seperti pria adalah haram dan Ikhwanul Muslimin tidak akan toleran.
Kekuasaan dalam Islam
Menurut "teori ketuhaanan" kekuasaan berasal dari tuhan (Divine Right of Kings).Penguasa bertahan atas kehendak dan anugerah tuhan sebagai pemberi kekuasaan kepadanya.Teori ketuhaanan adalah suatu teori yang mengatakan kekuasaan politik diperoleh melalui kekuatan sebagi pemberian tuhan dalam persaingan antara kelompok.Negara dibentuk oleh pihak yang menang dan kekuatanlah yang membentuk kekuasaan dan pembentuk hukum.
Bersambung.....
Sumber:Majalah Suara Ulama edisi 10
Komentar
Posting Komentar