Menjauhi Dosa, Meraih Kebajikan: Bahaya Menonton yang Haram

Duniaislambumiindonesia.blogspot.com, Allah ta'ala Berfirman dalam Surah Al-Isra (17:32):"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". Dan Allah berfirman dalam surah an -Nur ayat 30
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS An Nur ayat 30).
Dalam kehidupan modern ini, akses mudah ke berbagai jenis media, termasuk konten yang tidak senonoh atau porno, telah menjadi masalah yang semakin meresahkan. Namun, sebagai umat Muslim, kita harus memahami bahaya besar yang terkait dengan menonton yang diharam . Dalam tulisan ini, kita akan menjelaskan mengapa menonton porno adalah perbuatan yang sangat tidak dianjurkan dalam Islam, dengan merujuk kepada Al-Quran dan Hadist.

Pertama, Pelanggaran Terhadap Ajaran Agama.Menonton konten porno melanggar prinsip-prinsip fundamental Islam yang mengajarkan kesucian dan kemurnian. Al-Quran dengan tegas melarang perbuatan ini. Allah berfirman dalam Surah Al-Isra (17:32):
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Terdapat beberapa tafsir dari Surat Al Isra ayat 32. Diantaranya adalah Tafsir Tahlili.
Dikutip dari situs Universitas Islam An Nur Lampung, Tafsir Tahlili merupakan metode tafsir ayat-ayat Al Quran dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu.

Tafsir Tahlili juga menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut

Dalam Surat Al Isra ayat 32, Allah Swt. melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan.

Contohnya adalah membaca-bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan porno aksi.

Larangan melakukan zina diungkapkan dengan kalimat "mendekati zina" untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya.

Melanggar perintah Allah dengan menonton materi haram adalah tindakan serius yang dapat mengarah pada dosa yang besar.

Kedua,Mempengaruhi Pikiran dan Perilaku.
Menonton porno dapat merusak pikiran dan perilaku seseorang. Hadis Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita tentang bahaya melihat hal yang tidak halal. Nabi bersabda:
"Mata berzina, telinga berzina, tangan berzina, kaki berzina, dan hati berzina; dan semuanya itu akan dipertanyakan dan dimintai pertanggungjawaban."(HR. Muslim).

Melihat materi porno atau tentang sesuatu yang diharamkan dapat membentuk pandangan yang tidak sehat tentang seksualitas dan mengganggu hubungan yang sehat antara individu.

Ketiga,Merusak Hubungan Keluarga,
Menonton konten porno atau melihat sesuatu yang diharamkan juga dapat merusak hubungan keluarga. Ketika seseorang terlalu terlibat dalam hal ini, mereka mungkin mengabaikan tanggung jawab keluarga mereka, yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan kehidupan keluarga.

Menonton konten yang haram atau melakukan zina dapat merusak hubungan keluarga karena tindakan tersebut melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang penting dalam sebuah keluarga. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan, kekecewaan, dan konflik antara anggota keluarga. Untuk menjaga hubungan keluarga yang sehat, penting untuk menghindari perilaku yang melanggar nilai-nilai keluarga dan berkomunikasi dengan baik dalam keluarga untuk mengatasi masalah yang muncul.

Keempat,Menimbulkan Ketergantungan,
Salah satu bahaya besar dari menonton porno adalah potensi adiksi (kecanduan). Orang yang terlalu sering menontonnya dapat menjadi tergantung dan kesulitan menghentikannya. Ini dapat menghabiskan banyak waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Kelima,Kehilangan Kepekaan Moral,Dengan terus-menerus mengekspos diri pada materi yang tidak senonoh, seseorang dapat kehilangan kepekaan moral. Ini dapat menyebabkan seseorang menjadi kurang peduli terhadap nilai-nilai etika dan spiritualitas.ketika seseorang melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam atau melakukan kemaksiat maka akan disusul dengan kemaksiatan berikutnya.

Dikutip dari muslim.or.id Ibnu Katsir rahimahullah berkata,Artinya: “Sebagian ulama salaf (terdahulu dari generasi shahabat, tabi’ien dan tabi’ut tabi’ien) berkata: “Termasuk dari ganjaran sebuah kebaikan adalah (mengerjakan) sebuah kebaikan setelahnya, dan termasuk dari balasan kesalahan/dosa adalah (mengerjakan) kesalahan/dosa setelahnya.”


Menonton sesuatu yang haram, seperti porno, adalah tindakan yang merugikan diri sendiri, masyarakat, dan masyarakat Muslim secara keseluruhan. Dalam Islam, kita diberikan pedoman yang jelas untuk menjauhi hal-hal yang haram. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghindari hal tersebut yang tidak senonoh ini dan untuk selalu merujuk kepada Al-Quran dan Hadist sebagai panduan hidup kita.

Semoga tulisan ini dapat membantu memahami kita semua akan bahaya menonton yang haram dan menginspirasi kita untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna sesuai dengan ajaran Islam.

(Badrussalam) Jasinga 7/10/2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Santunan Yatim dan Jompo di Masjid Puri Khayangan

13 Ton Padi Organik: Keberhasilan Petani di Bengkulu

Paguron Bela Diri dan Pencak Silat "Cahya Paroman" Adakan Ajang Prestasi Tahunan