Raksa Jasad: Pengobatan Warisan Budaya Tanpa Mistis
Duniaislambumiindonesia.blogspot.com, Pada bulan September 2023, Kabid Kebudayaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang, Mohammad Budi Akbar, mengumumkan berita menarik terkait pengobatan tradisional di daerah Sumedang. Metode pengobatan tersebut dikenal dengan nama "Raksa Jasad" dan masuk dalam kategori Pengetahuan Tradisional.Raksa Jasad, yang saat ini dikembangkan oleh Agus Muslim, atau lebih dikenal sebagai Gus Mus, dari Desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan, Kab Sumedang, merupakan bentuk pengobatan tradisional yang didasarkan pada panduan naskah kuno Nabawadatala Raksa Jasad. Metode ini memanfaatkan energi dalam tubuh dengan energi alam, menciptakan energi baru yang digunakan untuk pengobatan.
Foto:Agus Muslim alias Gus Mus yang sedang mempraktekkan pengobatan tradisional Raksa Jasad pada salah satu pasien.
Dilangsir dari Pikiran Rakyat sumedang Pengobatan Raksa Jasad yang masuk kategori Pengetahuan Tradisional adalah Kabupaten Sumedang. Hal itu dikabarkan oleh Kabid Kebudayaan pada Disbudparpora kabupaten Sumedang, Mohammad Budi Akbar Jumat 8 September 2023.
Nabawadatala Raksa Jasad ini adalah metode pengobatan tradisional, semacam bekam yang berdasarkan panduan naskah kuno Nabawadatala Raksa Jasad yang saat ini dikembangkan oleh Agus Muslim atau lebih dikenal Gus Mus dari Desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang.
Raksa Jasad ini memanfaatkan energi dalam tubuh dengan energi alam sehingga menimbulkan energi baru untuk pengobatan.
"Alhamdulillah pewarisan pengobatan ini banyak murid-muridnya. Dan tidak ada mistis," ungkap Budi.
Ia menyebutkan bahwa hal itu bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan. "Ada beberapa akademisi yang sudah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa Raksa Jasad ini murni dari pemanfaatan energi yang ada di alam," katanya.
Saat ini, lanjut Budi, pengobatan tradisional Raksa Jasad ini sudah masuk dalam Warisan Tak Benda Jawa Barat asal Sumedang. "Alhamdulillah, kami baru mendapatkan informasi dari provinsi bahwa Raksa Jasad ini sudah masuk menjadi Warisan Tak Benda Indonesia," tutur Budi.
"Tentu saja ini berkat doa restu dari seluruh masyarakat Sumedang dan Jawa Barat," tambah Dia.
Mengapa setiap warisan-warisan budaya asli ini harus ditetapkan.Dengan lugas Budi menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya.
"Jangan sampai warisan budaya ini diakui oleh budaya negara lain. Disinilah letaknya kekuatan budaya, bagaimana rasa patriotisme akan tumbuh manakala warisan budaya kita diakui negara lain," paparnya.
Seperti halnya, tambah Budi, saat Batik dan Reog Ponorogo diakui oleh negara lain. "Yang pengecut pun jadi beringas, karena ini merupakan harga diri bangsa," katanya.
Dari kesemuanya itu, merupakan bentuk ikhtiar dari Bidang Budaya kabupaten Sumedang untuk terus menginventarisasi kekayaan budaya yang harus diwariskan kepada generasi yang akan datang, sebagai identitas bangsa.
"Manfaat tentu saja akan dirasakan tidak dalam waktu dekat, namun nanti oleh para generasi penerus bangsa ini," pungkas Budi.
Pengobatan Raksa Jasad ini telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, termasuk beberapa akademisi yang telah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa Raksa Jasad murni berlandaskan pemanfaatan energi alam. Saat ini, Raksa Jasad telah diakui sebagai Warisan budaya Tak Benda Jawa Barat dan Warisan budaya Tak Benda Indonesia, menjadi prestasi luar biasa bagi Sumedang. Hal ini tidak terlepas dari dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Sumedang dan Jawa Barat.
(Badrussalam)
Komentar
Posting Komentar