Judi Online Dominasi Perputaran Uang: PPATK Catat Rp 327 Triliun di 2023


Duniaislambumiindonesia.blogspot.com, Daya beli masyarakat merosot Namun fenomena judi online terus merajai perputaran uang di Indonesia, dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan angka mencengangkan 327 triliun selama tahun 2023. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyoroti urgensi penanganan lebih lanjut terhadap aliran dana yang semakin kompleks.

Duniaislambumiindonesia.melangsir dari CNBC Indonesia/cnbc.id/NkuxrV . Bahwa judi online kian marak di Indonesia. Buktinya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

"Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (12/1/2023).

PPATK mengungkapkan transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63% dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

"Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," ucap Ivan.

Dia berharap angka ini dapat menurun pada 2024. Menurut PPATK, aliran dana pelaku judi online itu, kata Ivan, berputar dengan cara menggunakan nominee atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat ke pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampung dana judi online.

Dari judi online ini, sebagian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan perusahaan-perusahaan cangkang. Total nominal dana yang dilarikan ke luar negeri itu lebih dari Rp 5,15 triliun.

"Dan total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dan total saldo di rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp 167,68 miliar," tegas Ivan.

Perputaran uang ini jika digunakan untuk membangun stadium bola internasional sekelas JIS dengan anggaran Rp 4,5 miliar, maka Rp 327 triliun bisa membangun 72 stadium kelas dunia. Jika dipakai untuk membangun PLTS terapung seperti di Waduk Cirata, maka uang tersebut bisa membuat 192 PLTS terapung.

Sementara PPATK berharap melihat penurunan pada 2024, tantangan mengendalikan praktik judi online yang merugikan masyarakat tetap menjadi fokus utama. Dalam menghadapi masa depan, tindakan preventif dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci dalam mengatasi maraknya aktivitas judi online di tanah air.



(Badrussalam)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Santunan Yatim dan Jompo di Masjid Puri Khayangan

13 Ton Padi Organik: Keberhasilan Petani di Bengkulu

Paguron Bela Diri dan Pencak Silat "Cahya Paroman" Adakan Ajang Prestasi Tahunan