May Day : Buruh Sukabumi Berjuang Demi Hak-Hak Kerja


Duniaislambumiindonesia.blogspot.com.Hari Buruh Internasional (May Day) menjadi momentum bagi para buruh di Sukabumi, Jawa Barat, untuk menyuarakan tuntutan mereka terhadap pemenuhan upah layak dan penanganan isu pungutan liar (pungli). Aksi unjuk rasa damai dilakukan oleh ratusan buruh yang menggugat kondisi kerja yang tidak memadai di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Duniaislambumiindonesia melangsir dari Sukabumiupdate.com.Tuntutan tersebut salah satunya disuarakan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya, yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (1/5/2024).

Selain menyentil soal pungli, dalam aksi tersebut para buruh menyuarakan hak-hak mereka, seperti upah yang tak mencukupi, jaminan sosial yang belum optimal, jam kerja panjang tanpa kompensasi, kesulitan mendapat pekerjaan layak, dan sistem kontrak yang tidak menjamin keberlangsungan kerja.

Ketua DPC FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap masalah-masalah tersebut, terutama terkait upah yang tidak sesuai dengan jam kerja, yang menjadi salah satu fokus tuntutan buruh.

Selain itu, persoalan kesehatan dan praktik pungli juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Nendar menyebutkan praktik pungli sering terjadi di berbagai tempat kerja, seperti saat masuk kerja atau dalam perpanjangan kontrak, yang menjadi beban tambahan bagi para buruh.

"Pungli ini kan bukan di satu perusahaan, ternyata setelah kita audiensi bersama kawan-kawan, kita pertanyakan itu masing-masing buruh, itu ada, tinggal dengar, bahwa saber pungli hari ini tersampaikan, ternyata ada kan, kejadiannya yang pastinya masuk kerja, atau mungkin bahkan perpanjangan kontrak mungkin ada (pungli)," ujar Nendar kepada awak media usai orasi.

Selain itu, Nendar menjelaskan, para buruh juga mempertanyakan kinerja Tripartit. Lembaga komunikasi dan musyawarah ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh. Nendar menyebutkan Tripartit yang ada di Kabupaten Sukabumi tidak berjalan dengan baik, sehingga banyak keluhan buruh yang belum terselesaikan.

"Banyak persoalan, akan tetapi bagaimana kita menyampaikan kepada kepala daerah, sementara kerjasama tripartit berdasarkan UU itu memang itu yang harus dibentuk dan diketuai kepala daerah tidak berjalan, terus bagaimana kami menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi," kata dia

Semoga Aksi ini menjadi panggilan bagi pihak berwenang, termasuk Tripartit, untuk memperhatikan dan menanggapi tuntutan para buruh demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan layak bagi seluruh pekerja di Kabupaten Sukabumi.




Badrussalam,Sukabumi 2/5/2024











































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelantikan Ketua RW dan RT Desa Cimayang, Kabupaten Bogor, Periode 2025–2030

Antisipasi Bencana, Pemkab Sukabumi Tutup Sementara Destinasi Wisata

FSB KIKES KSBSI Sukabumi Suarakan Lima Harapan Buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025