Sukabumi Luncurkan Program UMKM Naik Kelas 2024

Duniaislambumiindonesia.blogspot.com,Sukabumi- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Program UMKM Naik Kelas. Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi,Pada Rabu, 22 Mei 2024, Diihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami,Kepala Bidang Usaha Kecil (Diskuk) Jabar, Ucup Yusuf, dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi.Program ini diikuti oleh 100 pelaku usaha dari seluruh Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM melalui pendampingan intensif selama 8 bulan. Program ini diharapkan dapat memperluas pemasaran, pembiayaan, perizinan, dan adopsi teknologi digital untuk mendorong usaha mikro menuju level yang lebih tinggi.


Dilansir dari aliansinews.id Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar opening ceremony program UMKM Naik Kelas di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 22 Mei 2024

Program UMKM Naik Kelas Kabupaten Sukabumi 2024 diikuti sebanyak 100 pelaku usaha se-Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dan Kepala Bidang Usaha Kecil (Diskuk) Jabar, Ucup Yusuf. 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, pemerintah pusat hingga daerah kini tengah berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM untuk percepatan ekonomi. Hal tersebut dimulai dari tingkat desa. 

"Program UMKM naik kelas merupakan salah satu tujuan percepatan ekonomi sebagaimana yang diharapkan pak Presiden," ujarnya.

Kendati begitu, Pemkab Sukabumi terus mendorong pelaku usaha kecil supaya bisa berkembang.

Bupati menekan kepada pelaku usaha kecil dituntut selalu mandiri untuk mendapatkan pemasaran yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi menjelaskan, UMKM naik kelas merupakan upaya yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan UMKM dan mendorong instrumen fiskal supaya pemilik usaha kecil bisa bangkit dari kesulitan ekonomi.

Program ini bertujuan untuk memperluas pemasaran, pembiayaan, perizinan dan tekhnologi digitalisasi dengan target berpotensi ekspor, serta mendorong usaha mikro ke usaha kecil. 

Pelaku usaha yang mengikuti program UMKM naik kelas ini akan mendapatkan pendampingan selama 8 bulan ke depan. 

"Ratusan peserta ini tersebar di 47 Kecamatan dengan melalui pendaftaran dan akurasi sesuai indikator naik kelas," jelasnya. 

Sigit menjelaskan, Program UMKM naik kelas Kabupaten Sukabumi terdapat satu kordinasi daerah dan lima pendamping. Kordinator dan pendamping tersebut akan mengawal peserta selama program berlangsung. 

Sigit menambahkan, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan penjualan produk usaha mikro kabupaten sukabumi yang berdampak kepada peningkatan perekonomian Kabupaten Sukabumi. 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal dan sertifikat akses pembiayaan dari Bank BJB kepada perwakilan peserta.

Semoga Dengan pelaksanaan Program UMKM Naik Kelas, diharapkan ekonomi Kabupaten Sukabumi dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, sekaligus mewujudkan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas UMKM di Indonesia.


Badrussalam 

























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Santunan Yatim dan Jompo di Masjid Puri Khayangan

13 Ton Padi Organik: Keberhasilan Petani di Bengkulu

Paguron Bela Diri dan Pencak Silat "Cahya Paroman" Adakan Ajang Prestasi Tahunan