Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2024

Antisipasi Bencana, Pemkab Sukabumi Tutup Sementara Destinasi Wisata

Gambar
Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.13/11157/DISPAR/2024 yang menetapkan penutupan sementara destinasi wisata di wilayahnya. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam yang diprediksi dapat mengancam keselamatan masyarakat dan wisatawan. Penutupan ini mencakup kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu serta beberapa destinasi wisata lainnya seperti: Curug Cimarunjung,Curug Sodong,Pantai Palangpang dan Kawasan Pulau Mandrajaya di Kecamatan Ciemas serta Curug Cikaso di Kecamatan Cibitung Langkah ini diambil menindaklanjuti Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.930-BPBD/2024 yang menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah termasuk Kecamatan Ciemas, Sukaraja, Simpenan, Cisolok, Cicakak, Warungkiara, Nagrak, dan lainnya. Selain itu, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat juga menetapkan penutupan j...

Gebrakan Besar Desa Cimayang: Pembangunan TPT untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Gambar
Pamijahan, Bogor – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas infrastruktur desa, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, melaksanakan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Proyek ini merupakan bagian dari program anggaran tahun 2024 yang bertujuan untuk mencegah tanah longsor dan memperkuat struktur tanah di wilayah tersebut. Kegiatan pembangunan TPT ini memiliki volume dengan panjang 7 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 0,90 meter. Lokasi pembangunan berada di Kampung Cimayang Tiga RT 012 RW 005, yang merupakan area yang rawan longsor, sehingga membutuhkan penanganan yang segera dan tepat. Proyek ini didanai oleh Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yang berasal dari bonus produksi, dengan total anggaran sebesar Rp 34.829.400,-. Bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan dan berdaya guna. Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cimayang. Tim ini...

Dana Desa 2025: Minimal 20% untuk Ketahanan Pangan

Gambar
Duniaislambumiindonesia.blogspot.com.  Cianjur - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen dari Dana Desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa yang akan segera ditandatangani. Dalam Rapat Kerja Teknis di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024), Mendes Yandri menekankan pentingnya pengelolaan dana ini secara profesional dan akuntabel, melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memastikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Upaya ini juga didukung oleh pengawasan ketat dari Polri untuk mencegah penyelewengan dana, sehingga tujuan swasembada pangan dapat tercapai dengan optimal. Dilansir dari kemendesa.go.id. Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 adalah alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangu...