Antisipasi Bencana, Pemkab Sukabumi Tutup Sementara Destinasi Wisata
Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.13/11157/DISPAR/2024 yang menetapkan penutupan sementara destinasi wisata di wilayahnya. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam yang diprediksi dapat mengancam keselamatan masyarakat dan wisatawan. Penutupan ini mencakup kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu serta beberapa destinasi wisata lainnya seperti: Curug Cimarunjung,Curug Sodong,Pantai Palangpang dan Kawasan Pulau Mandrajaya di Kecamatan Ciemas serta Curug Cikaso di Kecamatan Cibitung Langkah ini diambil menindaklanjuti Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.930-BPBD/2024 yang menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah termasuk Kecamatan Ciemas, Sukaraja, Simpenan, Cisolok, Cicakak, Warungkiara, Nagrak, dan lainnya. Selain itu, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat juga menetapkan penutupan j...